SMB (SIMPANAN MUDHARABAH BERJANGKA)

Posted on

Simpanan  dengan jangka waktu tertentu(Deposito)

KETENTUAN DAN SYARAT

  • Simpanan ini menggunakan prinsip Mudharabah Al Muthlaqah
  • Pilihan Jangka waktu : 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, `18 bulan, 24 bulan, 36 bulan
  • Setoran minimal Rp 1.000.0000
  • Simpanan akan diberikan bagi hasil yang besarnya Nisbah
    • Jangka waktu 3 bulan ( : )
    • Jangka waktu 6 bulan ( : )
    • Jangka waktu 12 bulan ( : )
    • Jangka waktu 18 bulan ( : )
    • Jangka waktu 24 bulan ( : )
    • Jangka waktu 36 bulan ( : )
  • Penarikan Simpanan Hanya diperbolehkan pada saat Jatuh Tempo perjanjian

MANFAAT

  • Aman & Syariah
  • Bebas biaya adminsitrasi bulanan
  • Mendapatkan Bagi hasil yang kompetitif setiap bulan