Agustus 20, 2026
Pembiayaan Murabahah
Pembiayaan pengadaan barang dengan skema jual beli — margin transparan disepakati di awal, cocok untuk modal usaha dan pengadaan barang.
Pembiayaan pengadaan barang dengan skema jual beli — margin transparan disepakati di awal, cocok untuk modal usaha dan pengadaan barang.
Pembiayaan untuk kebutuhan jasa — pendidikan, kesehatan, perjalanan, dan lainnya — dengan skema sewa yang adil dan sesuai syariah.
Pembiayaan modal kerja dengan skema bagi hasil — BTM menyediakan modal, Anda menjalankan usaha, keuntungan dibagi sesuai kesepakatan.
Kemitraan modal untuk usaha Anda — BTM dan anggota bersama-sama membiayai usaha, keuntungan dan risiko ditanggung bersama sesuai porsi.